Senin, 05 Maret 2018

WOMEN’S MARCH JAKARTA 2018
#LAWANBERSAMA


Tema



Kekerasan Berbasis Gender
Tagar #LawanBersama #MeToo #AkuJuga


Gugus Isu (draft usulan dari panitia WMJ 2018)



  1. Kesehatan
  2. Ruang Publik
  3. Hubungan Antarpribadi
  4. Pendidikan
  5. Disabilitas
  6. Masyarakat Adat
  7. Penghayat Kepercayaan
  8. Ragam Orientasi Seksual, Identitas dan Ekspresi Gender, serta Karakteristik Seks (LGBTIQ+)
  9. Pekerjaan/Ekonomi
  10. Anak


Tuntutan*

*Tuntutan masih berupa usulan (per 2/2/2018) dan akan difinalisasi akhir Februari 2018.

  1. Menuntut pemerintah terutama DPR untuk menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif yang melanggengkan kekerasan  terhadap  perempuan, anak, masyarakat adat, kelompok penghayat kepercayaan, kelompok difabel, kelompok dengan ragam Orientasi Seksual, Identitas dan Ekspresi Gender, serta Karakteristik Seks. Termasuk di antaranya menghapuskan ketentuan perkawinan anak dalam UU Perkawinan, kriminalisasi dalam Bab Kesusilaan RKUHP, dan Perda-Perda yang diskriminatif.
  2. Mendukung pemerintah dan DPR untuk mengesahkan hukum dan kebijakan yang melindungi perempuan anak, masyarakat adat, kelompok difabel, kelompok minoritas gender dan seksual dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Termasuk di antaranya mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  3. Menuntut pemerintah dan aparat hukum terkait untuk menjamin dan menyediakan akses keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender dengan mendorong penegakan Perma Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, menyediakan layanan visum gratis, serta layanan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender.
  4. Menuntut pemerintahan terkait, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum & HAM, juga  Kementerian Kesehatan untuk menghentikan intervensi Negara dan masyarakat terhadap tubuh dan seksualitas warga Negara, termasuk salah satunya terkait sunat perempuan.
  5. Menuntut pemerintah dan departemen terkait dukungan komprehensif di berbagai sektor kesehatan, seperti menghapus dan menghentikan stigma dan diskriminasi berbasis gender, seksualitas dan status kesehatan, salah satunya terutama tentang kesehatan orang dengan HIV/AIDS. Serta memberikan jaminan pemenuhan hak atas kesehatan seksual dan reproduksi serta kesehatan jiwa yang adil dan setara.
  6. Menuntut pemerintah untuk menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan melalui  program pendidikan dan pencegahan kekerasan berbasis gender.
  7. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan.
  8. Menyelesaikan akar kekerasan yaitu pemiskinan perempuan, khususnya perempuan buruh industri, konflik SDA, transpuan, pekerja migran, dan pekerja domestik.


Tujuan Kegiatan


Tujuan utama adalah mendorong pemerintah untuk menghapus kekerasan berbasis gender dalam tingkat hukum dan kebijakan antara lain melalui pembahasan :

  1. Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  2. Ratifikasi Konvensi ILO 189 mengenai kerja layak PRT
  3. Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
  4. Pengesahan Perpu Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak
  5. Pembahasan UU Kesetaraan dan Keadilan Gender (UU KKG)
  6. Ratifikasi Yogyakarta Principles untuk kebijakan terkait kelompok LGBTIQ
  7. Standardisasi Perpu dan Perda untuk hak kesehatan dan ketenagakerjaan ODHA
  8. Penghapusan pasal-pasal kriminalisasi perempuan di UU ITE dan UU Pornografi
  9. Pengawalan RKUHP yang mengancam ruang pribadi
  10. Penegakan Permenkes No.43 tahun 2016 untuk meningkatkan pelayanan publik
  11. Penegakan Perma Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum


Susunan Acara

Hari : Sabtu
Tanggal : 3 Maret 2018
Waktu : 07.00 s.d. 11.30 WIB
Tempat : Lapangan Parkir Sari Pan Pacific (Titik Temu), Taman Aspirasi (Acara)





























































0 komentar:

Posting Komentar